Jumat, 02 Mei 2014

aku bangga jadi anak indonesia



AKU BANGGA JADI ANAK  INDONESIA
Di zaman yang sekarang,zaman globalisasi.dimana perkembangan zaman telah berkembang menyebar cepat bahkan cenderung diluar batas dan diluar kend ali,itulah yang terjadi di negri ini .kemajuan zaman dan perkembangan pesat zaman malah cenderung berdampak negative bagi bangsa ini.pengaruh gaya kehidupan kebarat baratan membuat kebanyakan bangsa kita meninggalkan tradisi Negara ini,apalagi khususya buat kaum kaum pemuda pemudi yang harusnya menjaga kelestarian Negara ini dimasa yang akan dating.

 Namun pesatnya perkembangan zaman  lantas tidak membuat ku  meninggalkan tradisi tradisi dan adat adat di negri ini yang dari dulu telah dijaga dan dilestarikan para pendaahulu.walaupun makin banyak gaya gaya pakaian barat,musik barat dan lain lain,aku tetap mempertahankan dan melestarikanya,tidak peduli  orang berkata apa,mulai dibilang kuper atau ketinggalan zaman tidak masalah buat ku.

Dan yang paling penting harusnya kita bersyukur bias terlahir di negri ini,toh di negri ini kaya akan keindahan alamnya yang tidak kalah dari Negara lain.pulaunya,lautnya,gunungnya,kotanya semuanya indah dan AKU BANGGA JADI ANAK  INDONESIA.

Sabtu, 29 Maret 2014

kembalikan indonesia ke indonesia

 ARTIKEL
TEMA :KEMBALIKAN INDONESIA KE INDONESIA

   
Saat ini,dizaman yang modern ini arus perkembangan zaman sudah tidak terkendali lagi dan tidak terkontrol.Ya di Indonesia pperubahan budaya modern dan cenderung ke barat baratan sudah tidak bisa dipungkiri lagi semakin merebak di negara ini.Gaya hidup yang modern daan bahkan melewati batas moral,dan adat istiadat negara ini sudah mulai merasuki kaum kaum muda yang seharusnya menjadi penerus di masa yang akan datang.
Kejadian ini seharusnya bias dicegah dan bias dihindari namun seiring perkembangan zaman hal ini sudah merupakan hal yang sudah biasa kita lihat sehari hari disekitar kita,mungkin kita akan berpikir akan bagaimana jadinya masa depan negri ini jika budaya dan istiadatnya telah dilupakan dan ditinggalkan.
Bagaimana dengan perjuaangan para pahlawan nasional di zaman dulu yang berjuang mempetahankan kebudayaan dan kemerdekaan Indonesia?sudah sepauttnya kita menjaga dan tentu melestarikan apa yang mereka dulu perjuangkan.sudah sepatutnya juga kita mulai kebiasaan gaya hidup kebarat baratan yang cenderung negative.karena Indonesia harus kembali ke Indonesia!

     

bunga lambang provinsi

Bunga Rafflesia Arnoldi atau dikenal dengan sebutan bunga bangkai memang begitu familiar di telinga masyarakat Indonesia. Salah satu jenis tanaman langka ini memang hanya tumbuh di kawasan Sumatera bagian selatan terutama di Provinsi Bengkulu. Sebagai tanaman endemik, bunga ini juga menjadi lambang resmi Provinsi Bengkulu.
Bunga bangkai memang memiliki keunikan dan cerita tersendiri. Bukan hanya sekedar nama, sebutan bangkai juga merujuk pada bau yang kerap ditimbulkan oleh bunga ini saat mekar sempurna. Namun bau menyengat ini tetap dihiasi keindahan dan keunikan bunga yang habitatnya dilindungi oleh Pemerinta Provinsi Bengkulu.
Nama Rafflesia Arnoldi ternyata merujuk kepada sang penemu bunga yakni Thomas Stamford Raffles, seorang letnan Inggris yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dan Dr. Arnoldy, seorang ahli botani. Bunga ini ditemukan di beberapa kawasan hutan Bengkulu pada tahun 1818.
Bunga Rafflesia Arnoldi memang memiliki keunikan tersendiri. Bunga ini tidak memiliki akar, daun, serta tangkai. Hal ini dikarenakan bunga ini merupakan tanaman parasit yang merambat. Bila mekar sempurna, bunga ini layaknya bunga raksasa. Berat Bunga Rafflesia yang mekar sempurna dapat mencapai 11 kilogram dengan diameter hingga 1 meter.
Untuk menjadi mekar sempurna, bunga ini perlu waktu sembilan bulan. Masa mekar sempurna juga cenderung singkat yakni hanya sekitar satu minggu lamanya. Saat mekar bunga ini memiliki lima kelopak yang melindungi bagian dalam. Pada dasar bagian ini, terdapat benang sari atau putik tergantung jenis kelamin bunga. Selama mekar, bunga ini akan mengeluarkan bau yang tidak sedap sehingga memicu serangga untuk mendekat. Pada dasarnya hal ini merupakan proses natural untuk membantu proses pembuahan bunga.
Di Provinsi Bengkulu, bunga ini dapat ditemui di beberapa kawasan seperti kawasan Hutan Lindung Register 5 Bukit Daun, Taba Penanjung, Bengkulu Utara. Karena bunga ini terbilang langka dan pertumbuhannya pun lambat, maka pada masa mekar sempurna bunga ini kerap menjadi tontonan warga maupun turis yang berkunjung ke Bengkulu.
Selain sebagai simbol, bunga Rafflesia memang menjadi daya tarik tersendiri bagi Provinsi Bengkulu. Tidak dapat dipungkiri banyak turis baik lokal maupun mancanegara berkunjung ke provinsi ini demi melihat keunikan bunga terutama saat mekar sempurna. Salah satu kekayaan wisata Indonesia ini juga patut dijaga kelestariannya mengingat jumlah yang tidak banyak dan terbilang langka.

pahlawan nasional (bung tomo)

Sutomo atau Bung Tomo lahir di Surabaya, Jawa Timur, 3 Oktober 1920, Sutomo dilahirkan di Kampung Blauran, di pusat kota Surabaya. Ayahnya bernama Kartawan Tjiptowidjojo, seorang kepala keluarga dari kelas menengah. Ia pernah bekerja sebagai pegawai pemerintahan, sebagai staf pribadi di sebuah perusahaan swasta, sebagai asisten di kantor pajak pemerintah, dan pegawai kecil di perusahan ekspor-impor Belanda. Ia mengaku mempunyai pertalian darah dengan beberapa pendamping dekat Pangeran Diponegoro yang dikebumikan di Malang. Ibunya berdarah campuran Jawa Tengah, Sunda, dan Madura.
Ayahnya adalah seorang serba bisa. Ia pernah bekerja sebagai polisi di kotapraja, dan pernah pula menjadi anggota Sarekat Islam, sebelum ia pindah ke Surabaya dan menjadi distributor lokal untuk perusahaan mesin jahit Singer. Sutomo dibesarkan di rumah yang sangat menghargai pendidikan. Ia berbicara dengan terus terang dan penuh semangat. Ia suka bekerja keras untuk memperbaiki keadaan. Pada usia 12 tahun, ketika ia terpaksa meninggalkan pendidikannya di MULO, Sutomo melakukan berbagai pekerjaan kecil-kecilan untuk mengatasi dampak depresi yang melanda dunia saat itu. Belakangan ia menyelesaikan pendidikan HBS-nya lewat korespondensi, namun tidak pernah resmi lulus.

Sutomo kemudian bergabung dengan KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Belakangan Sutomo menegaskan bahwa filsafat kepanduan, ditambah dengan kesadaran nasionalis yang diperolehnya dari kelompok ini dan dari kakeknya, merupakan pengganti yang baik untuk pendidikan formalnya. Pada usia 17 tahun, ia menjadi terkenal ketika berhasil menjadi orang kedua di Hindia Belanda yang mencapai peringkat Pandu Garuda. Sebelum pendudukan Jepang pada 1942, peringkat ini hanya dicapai oleh tiga orang Indonesia.

Sutomo pernah menjadi seorang jurnalis yang sukses. Kemudian ia bergabung dengan sejumlah kelompok politik dan sosial. Ketika ia terpilih pada 1944 untuk menjadi anggota Gerakan Rakyat Baru yang disponsori Jepang, hampir tak seorang pun yang mengenal dia. Namun semua ini mempersiapkan Sutomo untuk peranannya yang sangat penting, ketika pada Oktober dan November 1945, ia menjadi salah satu Pemimpin yang menggerakkan dan membangkitkan semangat rakyat Surabaya, yang pada waktu itu Surabaya diserang habis-habisan oleh tentara-tentara NICA. Sutomo terutama sekali dikenang karena seruan-seruan pembukaannya di dalam siaran-siaran radionya yang penuh dengan emosi. Meskipun Indonesia kalah dalam Pertempuran 10 November itu, kejadian ini tetap dicatat sebagai salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Sutomo sempat terjun dalam dunia politik pada tahun 1950-an, namun ia tidak merasa bahagia dan kemudian menghilang dari panggung politik. Pada akhir masa pemerintahan Soekarno dan awal pemerintahan Suharto yang mula-mula didukungnya, Sutomo kembali muncul sebagai tokoh nasional.

Padahal, berbagai jabatan kenegaraan penting pernah disandang Bung Tomo. Ia pernah menjabat Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Bersenjata/Veteran sekaligus Menteri Sosial Ad Interim pada 1955-1956 di era Kabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Bung Tomo juga tercatat sebagai anggota DPR pada 1956-1959 yang mewakili Partai Rakyat Indonesia. Namun pada awal 1970-an, ia kembali berbeda pendapat dengan pemerintahan Orde Baru. Ia berbicara dengan keras terhadap program-program Suharto sehingga pada 11 April 1978 ia ditahan oleh pemerintah Indonesia yang tampaknya khawatir akan kritik-kritiknya yang keras. Baru setahun kemudian ia dilepaskan oleh Suharto. Meskipun semangatnya tidak hancur di dalam penjara, Sutomo tampaknya tidak lagi berminat untuk bersikap vokal.

Ia masih tetap berminat terhadap masalah-masalah politik, namun ia tidak pernah mengangkat-angkat peranannya di dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia sangat dekat dengan keluarga dan anak-anaknya, dan ia berusaha keras agar kelima anaknya berhasil dalam pendidikannya. Sutomo sangat bersungguh-sungguh dalam kehidupan imannya, namun tidak menganggap dirinya sebagai seorang Muslim saleh, ataupun calon pembaharu dalam agama. Pada 7 Oktober 1981 ia meninggal dunia di Padang Arafah, ketika sedang menunaikan ibadah haji. Berbeda dengan tradisi untuk memakamkan para jemaah haji yang meninggal dalam ziarah ke tanah suci, jenazah Bung Tomo dibawa kembali ke tanah air dan dimakamkan bukan di sebuah Taman Makam Pahlawan, melainkan di Tempat Pemakaman Umum Ngagel di Surabaya.
 Setelah pemerintah didesak oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Fraksi Partai Golkar (FPG) agar memberikan gelar pahlawan kepada Bung Tomo pada 9 November 2007. Akhirnya gelar pahlawan nasional diberikan ke Bung Tomo bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2008. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Bersatu, Muhammad Nuh pada tanggal 2 November 2008 di Jakarta


bung tomo, pahlawan, biografi

tokoh wayang favorit(antasena)



Raden Antasena adalah putra Arya Wekudara yang ketiga dengan Dewi Urangayu, putri Sanghyang Baruna, dewi ikan yang berkedudukan di Kisiknarmada. Pertemuan Bima dengan Dewi Urangayu terjadi ketika Resi Druna menguji siswanya di perguruan Sokalima. Saat itu Werkudara diadu dengan duryudana, karena kalah dalam menggunakan gada, Duryudana sakit hati. Ia menyuruh Dursasana agar melenyapkan Werkudara.

Dursasana pura-pura mengadakan pesta memeriahkan pendadaran siswa Sokalima tadi. Dalam pesta itu Werkudara memeriahkan pendadaran siswa Sokalima tadi. Dalam pesta itu Werkudara diajak minum tuak. Karena terlalu banyak minum, Aryaa Sena mabuk dan jatuh pingsan. Dalam keadaan pingsan itulah tubuh Sena diikat lalu diceburkan ke dalam sungai Jamuna. Tubuh Bima hanyut hingga ke Kisik narmada (pertemuan sungai Jamuna dan sungai Gangga). ia ditolong oleh Batara Baruna dan disembuhkan dengan air Rasakunda. Akhirnya Arya Bima dijodohkan dengan putrinya Dewi Urangayu adik Urang Rayung yang menjadi istri Anoman dan berputera Trigangga. Perkawinan Bima dengan Dewi Urangayu inilah akhirnya Arya Sena berputera Raden Antasena, berkedudukan di Kisik Narmada ikut kakeknya.
Bersamaan lahirnya Antasena, kahyangan Suralaya sedang digempur angkatan dari Girikadasar di bawah kekuasaan raja Kalalodra. namun raja raksasa berwajah ikan itu dapat dibinasakan oleh Antasena yang saat itu masih bocah. Dengan keberhasilan menumpas musuh dewa tersebut, Resi Mintuna (kakek Antasena) diangkat menjadi dewa menguasai ikan dengan gelar Batara Baruna.
Ketika Resi Bisma menyelenggarakan perlombaan membuat sungai menuju bengawan Gangga, Kurawa dan Pandawa saling berlomba. Werkudara dibantu pasukan dari Kisik Narmada yang dipimpin oleh Antasena berhasil membuat sungai yang kemudian oleh Bisma diberi nama Sungai Serayu. Kurawa hanya mampu membuat sungai yang tembus ke kali Serayu, maka sungai itu dinamakan Kelawing atau terbalik. Nama Kelawing dalam pedalangan disebut Kali Cingcinggoling.
Ketika usai perlombaan, Kurawa yang sakit hati kembali berusaha ingin membinasakn Pandawa. Ia bersekutu dengan raja Girisamodra Prabu Gangga Trimuka. Atas bujuk Sengkuni, Gangga Trimuka akan menguasai Tribuwana jika dapat membunuh padanwa sebagai tumbalnya. Prabu Gangga Trimuka kemudian menangkap Pandawa dan dipenjara ke dalam gedung kaca bernama Kongedah, sehingga Pandawa mati lemas di dalam penjara gedung kaca tadi.
Mengetahui Pnadawa dipenjara, Antasena melabrak raja Girisamodra. Prabu Gangga Trimuka dibinasakan dengan belai upas (sungut upas Jw.) dan Pandawa dikeluarkan dari Kongedah. Melihat kondisi Pandawa mati lemas, Antasena segera menghidupkan kembali dengan air kehidupan Madusena. Atas kemufakatan Pandawa, negara Girisamodra kemudian diserahkan kepada Antasena.
Tidak berbeda dengan Antareja, kakaknya. Antasena juga memiliki sisik pada kulitnya yang berfungsi untuk menangkal senjata tajam. Keduanya juga dapat membenamkan diri ke dalam tanah dan tak akan mati jika tubuhnya masih menyinggung air ataupun tanah. Dalam pedalangan, Antasena kawin dengan Dewi Manuwati, putri Arjuna dan Dewi manuhara.

Akhir riwayat Antasena diceritakan sebagai berikut: Pada waktu perang bharatayudha hampir terjadi, Antasena menghadap Sanghyang Wenang di kahyangan Alang-alang Kumitir. ia menanyakan tentang dirinya, bagaimana sikapnya menghadapi perang bharatayudha. Sanghyang Wenang menjelaskan bahwa Antasena tidak terdaftar di dalam kitab Jitapsara, bahakan oleh Sanghyang Wenang, ia dilarang terjun ke medan tempur. Apabila Antasena terjun, Pandawa justru akan mengalami kekalahan. Antasena dianjurkan menjadi tawur keluarga demi kejayaan Pandawa, akhirnya putra Bima itupun menurut. Sanghyang Wenang lalu memandang tubuh Antasena, yang semakin lama semakin kecil lalu hilang muksa ke alam nirwana. Bentuk/Wandanya : Bujang.
xxx
(versi wikipedia)
Antasena adalah putra Bima dan Dewi Urang Ayu. Tokoh ini paling sakti di antara tiga putra Bima. Jika Gatotkaca mampu terbang di udara dan Antareja mampu ambles bumi (hidup di bawah tanah), Antasena mampu terbang di udara, ambles bumi, dan menyelam. Sama seperti ayahnya, Antasena tidak bisa berbahasa santun (ngoko). Kendati demikian, Antasena berhati baik dan paling bijak di antara putra-putra Pandawa. Ia memiliki tubuh bersisik bagaikan udang dan tidak mempan ditusuk senjata.
Antasena beristrikan Dewi Jenakawati, putri Arjuna. Ia tidak ikut berperang di Bharatayudha. Bersama Wisanggeni, mereka menjadi tumbal agar Pandawa menang melawan Korawa. Syahdan, hal ini merupakan taktik yang diambil Kresna karena Antasena tidak terkalahkan. Hal ini akan membuat pertempuran tidak berimbang. Ada juga versi yang menyebutkan, Kresna takut karena dalam rencana dewa, Antasena akan bertanding dengan kakaknya, Baladewa.
Anantasena berwatak jujur, terus terang, bersahaja, berani kerena membela kebenaran, tidak pernah berdusta. Setelah dewasa, Anantasena menjadi raja di negara Dasarsamodra, bekas negaranya Prabu Ganggatrimuka yang mati terbunuh dalam peperangan.
Anatasena meninggal sebelum perang Bharatayudha. Ia mati moksa (lenyap dengan seluruh raganya) atas kehendak/kekuasaan Sang Hyang Wenang

Sabtu, 11 Januari 2014

SHU

SISA HASIL USAHA DAN CARA PERHITUNGANYA

A . Pengertian SHU Informasi Dasar
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah suatu pendapatan koperasi yang diperoleh dalam periode jangka waktu satu tahun buku dikurangi oleh biaya, penyusutan dan kewajiban dalam tahun yang bersangkutan.
Beberapa informasi dasar untuk penghitungan SHU sebagai berikut :
1. Bagian SHU anggota.
2. Total simpanan seluruh anggota.
3. SHU total pada satu tahun.
4. Omzet para anggotanya.
5. Jumlah simpanan anggota.
6. Bagian SHU transaksi usaha anggotanya.
7. Total keseluruhan trasaksi anggota.
8. Bagian SHU simpanan anggotanya
B . Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
*  Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan
koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%,
dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
* Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung
dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
* SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
________________________
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Contoh Klasifikasi Point dan Pembagian SHU:
KSU Adil Makmur memiliki usaha Minimarket yang menjual berbagai barang kebutuhan anggota. Apabila barang yang dijual diklasifikasikan menjadi 4 sebagai berikut:
  1. Kelompok barang A= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%)
dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).
2. Kelompok barang B= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%)
dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu).
3. Kelompok barang C= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas
20%) dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu).
4. Kelompok barang D= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas
20%) dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).
Ingat: besar kecilnya nilai margin dan tinggi rendahnya nilai barang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dimana koperasi tersebut berada. SEMAKIN SEDIKIT KLASIFIKASI SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.
Rapat anggota dapat memutuskan klasifikasi point per transaksi, misalnya:
  1. Transaksi pada kelompok barang A, senilai Rp 10.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
2.Transaksi pada kelompok barang B, senilai Rp 20.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
3.Transaksi pada kelompok barang C, senilai Rp 15.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
4.Transaksi pada kelompok barang D, senilai Rp 5.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
Ingat: besar kecilnya klasifikasi nilai transaksi disesuaikan dengan kemampuan ekonomi secara umum dari anggota. SEMAKIN BESAR NOMINAL SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.
Pak Amien adalah anggota KSU yang rajin berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 100.000, kelompok barang B sebesar Rp 100.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 150.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 200.000.
Dari transaksi tersebut, maka pak Amin mendapatkan jumlah point sebanyak 55 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 10 point (Rp 100.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 5 point (Rp 100.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 10 point, dan transaksi barang D mendapat 30 point.
Pak Badu yang juga anggota KSU namun malas berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 10.000, kelompok barang B sebesar Rp 20.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 15.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 20.000.
Dari transaksi tersebut, maka pak Badu hanya mendapatkan jumlah point sebanyak 7 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 1 point (Rp 10.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 1 point (Rp 20.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 1 point, dan transaksi barang D mendapat 4 point.
Nilai total SHU sebesar Rp 20 juta, dan berdasarkan ketentuan AD/ART nilai SHU yang dibagi untuk anggota misalnya ditetapkan 20%, maka nilai SHU untuk anggota adalah Rp 4 juta.
Pada tahun tersebut, total point transaksi tercatat sebanyak 1000 point, sehingga nilai SHU tiap point adalah Rp 4.000 / point (= Rp 4.000.000 / 1.000).
Maka, nilai SHU yang diterima pak Amin adalah Rp 220.000 (= Rp 4.000 x 55 point), sedangkan nilai SHU pak Badu hanya sebesar Rp 28.000 (= Rp 4.000 x 7 point). Nach, tampak adilnya kan, orang yang banyak belanja akan terima banyak SHU.
C . Prinsip – Prinsip Pembagian SHU
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggotakoperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.
Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan),maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.
D . Pembagian SHU Per Anggota
SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota
a.  Cadangan koperasi.
b. Dana pengurus.
c. Dana pegawai/karyawan.
d. Dana pendidikan koperasi.
e. Dana pembangunan daerah kerja.
f. Dana sosial.
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A . Efek – Efek Ekonomi Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
B . Efek Harga Dan Efek Biaya
Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah Partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi dijelaskan sebagai berikut:
  • Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.
  • Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
  • Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
  • Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukannya sebagai pemilik:
1. Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan
2. Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif
C . Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan : disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
-  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)
-  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
D . Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaa
A . Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
B . Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os Oa di sebut efektif.
Rumus Perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK1, Berarti Efektif.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O1) di sebut produktif. Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal Koperasi.
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi.
a) Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi Menghasilkan SHU Sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
C . Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) Perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan Arus Kas (cash flow),
(4) Catatan Atas Laporan Keuangan
(5) Laporan Perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
- Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
- Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian makalah yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan , mohon maaf jika masih banyak kekurangan karena kami juga masih dalam proses pembelajaran.
Penulis banyak berharap kepada bapak/ibu dosen dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumny

Sisa Hasil Usaha dan Cara Perhitungannya

SISA HASIL USAHA DAN CARA PERHITUNGANYA

A . Pengertian SHU Informasi Dasar
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah suatu pendapatan koperasi yang diperoleh dalam periode jangka waktu satu tahun buku dikurangi oleh biaya, penyusutan dan kewajiban dalam tahun yang bersangkutan.
Beberapa informasi dasar untuk penghitungan SHU sebagai berikut :
1. Bagian SHU anggota.
2. Total simpanan seluruh anggota.
3. SHU total pada satu tahun.
4. Omzet para anggotanya.
5. Jumlah simpanan anggota.
6. Bagian SHU transaksi usaha anggotanya.
7. Total keseluruhan trasaksi anggota.
8. Bagian SHU simpanan anggotanya
B . Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
*  Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan
koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%,
dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
* Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung
dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
* SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
________________________
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Contoh Klasifikasi Point dan Pembagian SHU:
KSU Adil Makmur memiliki usaha Minimarket yang menjual berbagai barang kebutuhan anggota. Apabila barang yang dijual diklasifikasikan menjadi 4 sebagai berikut:
  1. Kelompok barang A= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%)
dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).
2. Kelompok barang B= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%)
dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu).
3. Kelompok barang C= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas
20%) dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu).
4. Kelompok barang D= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas
20%) dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).
Ingat: besar kecilnya nilai margin dan tinggi rendahnya nilai barang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dimana koperasi tersebut berada. SEMAKIN SEDIKIT KLASIFIKASI SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.
Rapat anggota dapat memutuskan klasifikasi point per transaksi, misalnya:
  1. Transaksi pada kelompok barang A, senilai Rp 10.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
2.Transaksi pada kelompok barang B, senilai Rp 20.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
3.Transaksi pada kelompok barang C, senilai Rp 15.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
4.Transaksi pada kelompok barang D, senilai Rp 5.000 mendapat 1 point dan berlaku
kelipatannya.
Ingat: besar kecilnya klasifikasi nilai transaksi disesuaikan dengan kemampuan ekonomi secara umum dari anggota. SEMAKIN BESAR NOMINAL SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.
Pak Amien adalah anggota KSU yang rajin berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 100.000, kelompok barang B sebesar Rp 100.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 150.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 200.000.
Dari transaksi tersebut, maka pak Amin mendapatkan jumlah point sebanyak 55 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 10 point (Rp 100.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 5 point (Rp 100.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 10 point, dan transaksi barang D mendapat 30 point.
Pak Badu yang juga anggota KSU namun malas berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 10.000, kelompok barang B sebesar Rp 20.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 15.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 20.000.
Dari transaksi tersebut, maka pak Badu hanya mendapatkan jumlah point sebanyak 7 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 1 point (Rp 10.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 1 point (Rp 20.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 1 point, dan transaksi barang D mendapat 4 point.
Nilai total SHU sebesar Rp 20 juta, dan berdasarkan ketentuan AD/ART nilai SHU yang dibagi untuk anggota misalnya ditetapkan 20%, maka nilai SHU untuk anggota adalah Rp 4 juta.
Pada tahun tersebut, total point transaksi tercatat sebanyak 1000 point, sehingga nilai SHU tiap point adalah Rp 4.000 / point (= Rp 4.000.000 / 1.000).
Maka, nilai SHU yang diterima pak Amin adalah Rp 220.000 (= Rp 4.000 x 55 point), sedangkan nilai SHU pak Badu hanya sebesar Rp 28.000 (= Rp 4.000 x 7 point). Nach, tampak adilnya kan, orang yang banyak belanja akan terima banyak SHU.
C . Prinsip – Prinsip Pembagian SHU
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggotakoperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.
Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan),maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.
D . Pembagian SHU Per Anggota
SHU- Anggota
a. Anggota.
b. Cadangan koperasi.
c. Dana pengurus.
d. Dana pegawai/karyawan.
e. Dana pendidikan koperasi.
f. Dana pembangunan daerah kerja.
g. Dana sosial.

SHU-Non Anggota
a.  Cadangan koperasi.
b. Dana pengurus.
c. Dana pegawai/karyawan.
d. Dana pendidikan koperasi.
e. Dana pembangunan daerah kerja.
f. Dana sosial.
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A . Efek – Efek Ekonomi Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
B . Efek Harga Dan Efek Biaya
Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah Partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi dijelaskan sebagai berikut:
  • Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.
  • Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
  • Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
  • Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukannya sebagai pemilik:
1. Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan
2. Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif
C . Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan : disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
-  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)
-  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
D . Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaa
A . Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
B . Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os Oa di sebut efektif.
Rumus Perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK1, Berarti Efektif.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O1) di sebut produktif. Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal Koperasi.
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi.
a) Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi Menghasilkan SHU Sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
C . Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) Perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan Arus Kas (cash flow),
(4) Catatan Atas Laporan Keuangan
(5) Laporan Perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
- Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
- Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian makalah yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan , mohon maaf jika masih banyak kekurangan karena kami juga masih dalam proses pembelajaran.
Penulis banyak berharap kepada bapak/ibu dosen dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya. Terimakasih .

tugas koperasi


Koperasi konsumen sejahtera
Latar belakang
Awal mulanya,pada abad 20 hasil dari usaha yang tidak spontan atau tanpa disengaja dan tidak dilakukan orang kaya,koperasi ini tumbuh dari kalangan rakyat biasa yang jauh dari kekayaan,saat terjadi penderitaan ekonomi mereka bersatu dan saling membantu dan lalu membentuk koperasi
Seiring jalanya waktu mengalami perkembangan dan peningkatan yang cukup pesat,namun masih banyak masyarakat yang kurang paham apa arti koperasi karena mengangap koperasi hanya lembaga biasa.

Nama koperasi:koperasi konsumen sejahtera
Jenis koperasi: koperasi simpan pinjam
Tanggal berdiri :6 maret 2005
Lokasi:jl akses ui Gg.h.muchtar no 45 rt 006 rw.09
Kelurahan tugu
Kecamatan ciamis
Kota depok
Angota koperasi:
Penanggung jawab koperasi:penanggung jawab terbesar pada konsumen ini
Bendahara:niluh wiartini
Sekretaris:sulaiman yunuh

Manfaat:mensejahterakan masyarakat sekitar
Aliran simpanan atau keanggotaan :
Semua aliran dana sudah diatur oleh system

Syarat peminjaman:
Minimal peminjaman 1000.000.
Maksimal peminjaman 5000.000
Fotocopy ktp
Fotocopy kk(kartu keluarga)

Jenis simpanan di koperasi konsumen sejahtera
Simpanan wajib dibayarkan 50.000/bulan
Simpanan pokok dibayarkan pertama kali bergabung
Masalah dalam koperasi adalah pendanaan yang kadang tersendat
Untuk laporan keuanggan.tapi untuk luar anggota tidak berhak menerima laporan keuangan tersebut